Wujudkan Keluarga Berkualitas, BKKBN Jambi Monev Peta Jalan Pembangunan Kependudukan di Kerinci dan Sungai Penuh

Tanggal Publikasi : 2026-03-30

Jambi, 11 Maret 2026 - Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Di Kabupaten Kerinci, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, S.P., M.Si., Kepala Bappeda Kabupaten Kerinci, Kepala DPPKB&P3A Kabupaten Kerinci Linda Martiani, MM., serta seluruh mitra kerja terkait yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pelaksana PJPK di tingkat kabupaten.

Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi menegaskan bahwa dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan menjadi instrumen penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data dan dinamika kependudukan. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor agar penyusunan dokumen PJPK dapat berjalan optimal serta mampu menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kota Sungai Penuh yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB Kota Sungai Penuh Alpiantri, S.Kep., MPH., serta para mitra kerja terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sungai Penuh menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap penyusunan dokumen PJPK sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pembangunan berbasis kependudukan di daerah.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi Putut Riyatno, M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan dokumen PJPK di daerah berjalan optimal serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan kependudukan secara nasional.

Melalui kegiatan ini diharapkan dokumen PJPK di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dapat disusun secara komprehensif dan menjadi pedoman strategis dalam mengarahkan kebijakan pembangunan kependudukan, sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan keluarga yang berkualitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.